DimensiNews.co.id TANGERANG – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pengawasan makanan di Pasar Anyar Kota Tangerang.
Petugas menemukan 10 sampel bahan makanan dan bahan olahan yang mengandung formalin dalam sidak tersebut.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Suharman mengatakan, ditemukan 10 sampel mengandung formalin dalam sidak tersebut. Sebanyak tujuh sampel diantaranya merupakan pangan segar dan tiga makanan olahan.
“Untuk DKP mengambil pangan segar dari perikanan dan peternakan diambil 207 sampel dan positif mengandung formalin tujuh sampel,” ujar dia di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019).
Abduh menegaskan, DKP dibantu Satpol PP Kota Tangerang memberikan tindakan tegas berupa penangkapan agar pelaku diproses hukum.
“Kami berharap apa yang kami lakukan memberikan efek jera, karena paling tidak dengan ditangkap itu psikologsnya agak berbeda. Ada pelaku yang memang sudah kita bina berkali-kali tetapi mereka tetap mengulangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaunang mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku penjual makanan berformalin, selanjutnya akan dilakukan pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saat ini semua pelanggar itu di BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Satpol PP,” tegasnya.Setelah dilakukan BAP, berkas tersebut akan dilimpahkan ke persidangan untuk selanjutnya menunggu keputusan dari pengadilan.(Dul)