“Problem Solving” Polsek Semampir Ingatkan Kewajiban Mantan Suami Terhadap Kebutuhan Hidup Anak

  • Bagikan
Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Ipda Munir saat mendamaikan kedua mantan suami istri di Mapolsek Semampir tadi siang (09/12). Foto. Bayu bargowo

DimensiNews.co.id, Surabaya – Setiap permasalahan rumah tangga selalu dihadapkan dengan perseturuan diantara suami istri yang menjalaninya. Bahkan mantan suami istri pun masih berpotensi dalam pertikaian sengketa yang timbul pasca perceraiannya.

Sama halnya yang telah dialami ST (mantan istri) dari SL (mantan suami) yang telah menikah lagi dengan WIL nya. ST yang merasa ditelantarkan pasca akta perceraian diantara keduanya telah sampai di genggamannya, merasa tidak pernah mendapatkan nafkah bagi ketiga anaknya yang masih dibawah umur.

Menurutnya keberadaan ketiga anaknya masih membutuhkan uluran tangan dari bekas suaminya tersebut. Sedangkan dirinya sendiri tak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya itu. “Saya ndak tau lagi gmn cara menghidupi anak anak saya.” Pungkasnya.

BACA JUGA :   Panti Rehab Narkoba Akan Jadi BNN Kabupaten Sarolangun

Bersama dengan kedua orangtuanya, Senin pagi, (09/12), ST mendatangi Mapolsek Semampir dengan berjalan kaki. ST yang berdomisili di Sawah pulo tersebut tampak datang dengan menggendong buah hatinya yang bungsu yang masih berusia 3 tahun dan didampingi kedua orang tuanya.

Kedatangan ST beserta kedua orangtuanya tersebut kebetulan diketahui oleh Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ariyanto pun menghampiri dan menghubungi Ipda Munir selaku Bhabinkamtibmas melalui selulernya setelah mengetahui duduk perkaranya.

“Diselesaikan secara kekeluargaan saja, selagi itu masih memungkinkan. Saat ini kan kondisi mantan istri masih terbawa emosi. Seandainya pun ada laporan tertulis, dan ada penahanan, di kwatirkan dalam jangka seminggu pelapor meminta terlapor untuk dibebaskan, namanya juga mantan suami dan ayah dari anak anaknya.” Pungkas Ariyanto.

BACA JUGA :   Christian Zebua - Anofuli Lase Unggul pada Debat Kedua Cabup Nias

Lebih lanjut Ariyanto menambahkan, ”Jika terjadi demikian, kita yang susah, akan bisa menimbulkan kesan negatif bagi kepolisian.” Ujar Perwira berpangkat melati satu tersebut.

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Ipda Munir, mediasi antara ST dan SL, dengan disaksikan pula saksi dari kedua orang tua ST, telah menghasilkan kesepakatan diantara kedua belah pihak terkait dengan biaya hidup anak anak mereka. SL yang selama ini bisa dikatakan lupa akan tanggung jawabnya, akhirnya bersedia menafkahi setiap bulannya sebesar 1juta rupiah, setelah beberapa saat terjadi negosiasi diantara keduanya.

“Meski sebenarnya saya ndak mampu dengan besaran uang segitu, tapi saya akan usahakan sebisa saya, mengingat mereka (anak anak ‘red) merupakan darah daging saya juga pak. Saya berterima kasih kepada Polsek Semampir, khususnya kepada pak Munir, yang telah mengingatkan saya akan hal ini, terus terang saya khilaf, saya terlena sejak adanya istri muda saya.” Ungkapnya dengan tersipu malu. (Bay)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses