
DimensiNews.co.id, BATU-Berawal dari kenalan di Facebook, akhirnya membawa petaka bagi YR (18) yang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mengapa ini terjadi, YR ditangkap Satreskrim Polres Batu, gara-gara menyetubuhi gadis di bawah umur, sebut saja Bunga yang saat ini masih berusia 16 tahun.
“Peristiwa yang menjerat YR itu, berawal pada 23 Oktober 2019 lalu,” kata Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Senin (11/11/2019) siang.
Setelah peristiwa yang menimpa Bunga, menurut Harvi, akibat dari Bunga yang mengeluh, pada 29 Oktober 2019, pihak keluarganya (orang tua Bunga, red) melapor ke Polres Batu.
Yang kemudian, lanjut dia, setelah adanya laporan masuk YR diamankan di rumah saudaranya di daerah Kecamatan Gondanglegi.
“Peristiwa terjadi pada 23 Oktober lalu. Pada 29 Oktober, orangtua korban melapor. Sehari kemudian kami amankan pelaku di rumah saudaranya di Gondanglegi,” ujar Harvi, Senin (12/11/2019).
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB), 1 buah kaos warna merah muda motif garis, 1 buah celana jeans warna biru, 1 buah celana dalam warna cream, 1 buah bra warna putih.
Lalu, BB dari tersangka yaitu 1 buah jaket warna abu-abu, 1 buah sepeda motor Suzuki FU warna hitam nopol N 3520 IS beserta kunci dan handphone tersangka.
Sementara, dari pengakuan YR, yang dilakukan tersebut atas dasar saling mencintai.
Karena itulah, YR mengajak berkencan hingga berhubungan intim di salah satu vila di daerah Songgoriti. Ironinya, YR tidak menyadari kalau Bunga masih di bawah umur.
“Saya menyayangi dia (Bunga, red),” ujar YR saat ditanya Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, YR dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 yang telah diubah dalam UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Bagaimana modus YR mengelabuhi Bunga hingga di salah satu kamar vila Songgoriti?
Dari cerita yang dihimpun, sebenarnya antara YR dan Bunga masih bertetangga desa di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Dari perkenalan di Facebook, yang kemudian berlanjut di WhatspApp. Dan, berlangsung baru dua bulan ini.
Dari hasil perkenalan itu, lalu YR mengajak Bunga untuk berkencan di Kota Batu dengan menyewa sebuah kamar salah satu vila di Songgoriti yang tarifnya Rp 70 ribu per malam.
Seribu kata ucapan mesra dan rayuan dilontarkan dari mulut YR. Bahkan, YR pun menegaskan bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap Bunga. Yang akhirnya, YR berhasil menyetubuhi Bunga.
Tanpa beban, YR memulangkan Bunga. Dan, tanpa disadari YR, kemudian Bunga mengadu ke orangtuanya. Inilah, yang mengakibatkan YR harus berakhir di jeruji besi.(Put)