Pasca TMMD ke-106 Kini Masyarakat Menghuni Rumah Secara Layak

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Kabupaten Malang – Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.

Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menciptakan rumah layak huni antara lain, kebutuhan minimal penampilan ruang (luar-dalam) dan kebutuhan luas, kebutuhan kesehatan dan kenyamanan serta kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan. Seperti halnya dari hasil TMMD 106 kini masyarakat menghuni rumah secara nyaman dan layak. (Pendim 0818)

BACA JUGA :   Pemasangan Atap Mushola Al Azhar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses