DimensiNews.co.id, Kabupaten Malang – Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menciptakan rumah layak huni antara lain, kebutuhan minimal penampilan ruang (luar-dalam) dan kebutuhan luas, kebutuhan kesehatan dan kenyamanan serta kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan. Seperti halnya dari hasil TMMD 106 kini masyarakat menghuni rumah secara nyaman dan layak. (Pendim 0818)