DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Dari informasi sekaligus data yang diperoleh media ini, Sabtu (30/12/2017) kemarin bahwa Kepala Desa Masure Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Buang Samiun diduga melakukan penyelewengan dana desa dan ADD sehingga merugikan daerah senilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan SPPD dan Surat Tugas Inspektorat Pemkab Halteng Nomor 700/46-SPPD/ITKAB/HT/2016 yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2016 Tentang pemeriksaan khusus atas pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di desa Masure Kecamatan Patani Timur tersebut, ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan Dana Desa sehingga merugikan negara sebesar Rp 435.696.195 dari bukti belanja yang diragukan kebenarannya atas pekerjaan fisik pembangunan jalan tani atas Dana Desa tahun 2015 Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah berpotensi merugikan daerah sebesar Rp 138.939.995.
Selain itu, terdapat kekurangan pekerjaan fisik pembangunan air bersih atas dana desa tahun 2015 dan pekerjaan air bersih atas dana desa tahap I 2016 juga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 82.250.000. Kemudian pekerjaan fisik talud penahan ombak desa Masure atas dana desa tahap I 2016 yang belum dikerjakan sebesar Rp 145.685.000, dan terdapat penggunaan matrial yang tidak wajar dalam pekerjaan pembangunan deker jalan Desa Masure atas dana desa tahun 2015 sebesar Rp 15.285.200.
Terdapat juga 1 unit warles/sound system dan 1 unit mesin genset hasil pengadaan dana desa tahun 2015 yang belum dicatat dalam buku inventarisas desa sebesar Rp 10.550.000, dan juga terdapat pada belanja perjalanan dinas atas pengelolaan ADD tahun 2015 yang tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp 7.400.000 serta terdapat penanggung jawaban belanja gaji dan insentif perangkat desa Masure atas pengelolaan ADD tahun 2015 yang tidak sesuai sebesar Rp 35.586.000. (Ode)