DimensiNews.co.id – Purwakarta
Hari pertama Operasi Zebra, Satlantas Polres Purwakarta menindak sejumlah pelanggar lalu lintas kendaraan bermotor yang tengah melintas di perempatan Jalan Baru Kota Purwakarta.
Kanit Turjawali Polres Purwakarta IPTU Rukhiyat, mengatakan Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari kedepan. “Penindakan pelanggaran kamtibkarlantas terhadap pengguna kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, rotator, dan pelanggaran sesuai UU Lalulintas,” jelasnya.
Ia menegaskan upaya penindakan lebih dominan terhadap pelanggar. “Tindakan tegas pelanggaran berupa penilangan 80%, preventif 10% dan preemtif 10%,” terang Kanit di lokasi operasi, Rabu (1/11).
Menurutnya, sistem pembayaran denda tilang bisa dilakukan secara e-tilang maupun di pengadilan. “kita serahkan kepada pengguna jalan, kita tetap berikan lembaran biru. Bisa langsung ke Bank BRI atau lewat pengadilan,” terangnya.
Selain anggota Satlantas Polres Purwakarta, kata dia, Operasi Zebra melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Militer. “Kita juga dibantu petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Militer Purwakarta. Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari kedepan, dari tanggal 1 hingga 14 November 2017. Diharapkan bisa disiplin dan sadar berlalu lintas. Sehingga mampu menurunkan angka kecelakan lalu lintas,” pungkasnya. (rom)