DimensiNews.co.id JAKARTA Selama periode awal Januari 2017 hingga akhir Desember 2017 Suku Dinas Perhubungan Jakarta barat melakukan berbagai penindakan akibat pelanggaran lalu lintas dari kekaikaan kendaraan , kelengkapan surat kendaraan hingga parkir liar.
Hal tersebut Ungkapkan oleh Kasie Dalops Sudinhub Jakbar Hengki Sitorus saat di wawancarai di ruangannya, dirinya mengatakan kesadaran masyarakat yang masih kurang disiplin khususnya dalam parkir.
” Pendakan parkir liar untuk Jakarta barat di 8 kecamatan total 4820 kendaran di derek,” Ujar Hengki Sitorus, Jumat (20/12/2017)
Mereka yang parkir sembarangan umumnya parkir di badan jalan hingga di atas trotoar dari Januari hingga 29 Desember 2017 Terdiri dari penindakan parkir liar dengan penderekan 4820 kendaraan roda empat.
Selain itu beberapa hasil penindakan yang di lakukan oleh Sudinhub Jakarta barat di antaranya Penindakan BAP Tilang Dishub 8373 kendaraan,Stop Operasi 2605 kendaraa OCP cabut pentil sebanyak 4412 kendaraan (roda empat) – 8491 kendaraan (roda dua)
Harapannya di tahun yang akan datang kesadaran masyarakat bertambah dan lebih disiplin menaati segala peraturan lalulintas.(HL/SN)