Astaga, Pembagian Puluhan Rumah Kumuh Kembali Dibatalkan Bupati M Al Yasin Ali

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Kunjungan Kerja (Kuker) Bupati Halteng M Al Yasin Ali bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sarjan Daud serta Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah Muttiara T Yasin di pertigaan Desa Loleo Kecamatan Weda Selatan, Kamis (21/12/2017) kemarin mendapat sorotan buruk dari kalangan masyarakat setempat. Buktinya, kuker Bupati Halteng, Plt Kadis PU Sarjan Daud dan Ketua TP PKK Halteng Muttiara T Yasin dalam pembagian puluhan rumah kumuh tersebut ternayata dibatalkan lagi oleh Bupati Halteng.

Pembatalan itu terjadi karena komplain yang dilakukan masyarakat terkait dengan pembacaan nama-nama yang mendapatkan rumah kumuh itu. Hal ini diduga terjadi karena pembagian puluhan rumah kumuh itu dinilai tidak tepat sasaran, sebab warga yang mendapatkan rumah kumuh, diduga semuanya dari pendukung Bupati. Mirisnya lagi, nama-nama dalam SK Bupati itu pihak Kontraktor, PNS dan beberapa staf Desa Loleo ternyata mendapatkan rumah kumuh yang dibangun itu. Hal ini disampaikan sejumlah warga setempat ketika sampai di pertigaan Desa Loleo Jumat, (22/12/2017) usai sholat jumat.

BACA JUGA :   Kukuhkan Pengurus Forikan, Hj.Yani Jantika : Makan Ikan Akan Sehat dan Cerdas

Informasi yang dihimpun media ini sekitar pukul 16.30 WIT, sempat terjadi kericuhan antar masyarakat Desa Loleo terkait dengan pembagian 40 unit rumah kumuh di pertigaan Desa Loleo. Kericuhan itu terjadi disebabkan dengan SK Bupati yang dalam pembagian puluhan rumah tersebut dinilai tak tepat sasaran karena PNS dan Pihak kontraktor, staf desa yang sudah memiliki rumah pun mendapat kebagian rumah itu,” jelas sejumlah warga setempat. Adanya keributan itu, Bupati Halteng M Al Yasin Ali mengambil SK pembagian puluhan rumah tersebut. Sebab, masyarakat yang nota bene pendukungnya ini sudah membuat keributan, padahal pecahan Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki masih banyak, tapi anehnya hal itu disalahgunakan oleh pihak panitia.

Dari informasi, bahwa keributan itu mencuat setelah Kepala Desa Loleo Alimasri Latenda diminta warga untuk membacakan nama-nama warga yang mendapatkan kebahagian rumah kumuh tersebut. Hanya saja, hal itu tak dilakukan oleh Kepala Desa karena diduga nama-nama penerima rumah kumuh itu semuanya dari pihak kontraktor, PNS dan staf Desa setempat. Informasi juga ada terjadi kesalapahaman antar kepala desa Aer Salobar dan Loleo karena terkait pembagian rumah kumuh itu kades air salobar Jardi Lada tidak mengetahui acara pembagian. Mestinya diketahui Kepala Desa Aer Salobar.

BACA JUGA :   HKN Ke 56 Gubernur Sumsel Wujudkan Program "Satu Ambulance Satu Desa On Call"

Terpisah, Sekdes Loleo Rusli Ishak ketika ditemui di rumahnya Jumat, (22/12/2017) kepada media ini mengaku heran dengan perubahan nama yang diusulkan, sebab nama-nama yang diusulkan tidak ada nama Kardi Lasendi (Kontraktor), Jaya (Kontraktor) dan Dahlan Asyik (Bendahara Desa Loleo), namun anehnya ketika saya bacakan nama-nama penerima rumah kumuh itu kedua nama diatas terdaftar juga sebagai penerima, sehingga mendapat komplain dari masyarakat,” akunya. Usai membaca SK pembagian rumah kumuh itu saya serahkan Kepada Kades Loleo Alimasri Latenda SK tersebut, namun dikomplain oleh seluruh masyarakat hingga kacau sehingga SK itu ditarik kembali oleh Bupati. Jika nama yang diusulkan tidak dirubah kemungkinan tidak terjadi gejolak masyarakat,” jelasnya.

Warga Desa setempat, Babar Ali kepada media ini mengatakan, sejak zaman mantan Kades Loleo Nurdin namanya sudah masuk sebagai pecahan KK dan saya sudah terdata sebagai pecahan KK, namun pada saat pembagian kemarin ternyata ada beberapa kontraktor juga dapat, diantaranya Jaya, Kardi Lasendi dan PNS Rusli Ishak (Sekdes Loleo) dan Dahlan Asyik (Bendahara Desa).

BACA JUGA :   Reaksi Cepat Sudin SDA Jakbar Langsung Bersihkan Lumpur Bekas Galian Saluran Air Dikapuk Poglar

Sementara itu, Kades Loleo Alimasri Latenda ketika dikonfirmasi mengakui pengusulan nama itu tidak pernah berkoordinasi dengannya, enta siapa yang mengusulkan nama-nama penerima rumah kumuh itu ke Bupati,” ujarnya. Kuker Bupati Kamis kemarin itu bukan pembagian rumah tapi pemberian SK perumahan. Kades juga heran dan kesal terkait dengan nama-nama yang diberikan ke bupati, ini juga perlu di ferifikasi terkait dengan pembagian puluhan rumah tersebut. Ia juga mengaku, ada oknum-oknum yang takut tidak kebagian rumah kumuh itu sehingga dilakukan dengan seenaknya. Untuk itu SK itu dikembalikan kembali kepada Bupati untuk di ferifikasi agar tidak ada konflik,” ungkapnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights