DimensiNews.co.id JAKARTA – Perseteruan panas antara YouTuber nomor 1 di Asia Atta Halilintar dan DJ Bebby Fey akhirnya bermuara ke ranah hukum. Setelah dinihari tadi, Atta yang didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, secara resmi melaporkan Bebby ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat Atta lantaran menilai Bebby tak punya itikad baik dan malah terus menyerangnya dengan berbagai tuduhan miring.
“Ya sudah kita laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya,” ungkap Sunan saat dihubungi awak media.
Sebelum membuat laporan polisi, Atta juga sempat menyampaikan bantahannya terkait tudingan melecehkan Bebby dan juga menjanjikan akan memberikan mobil, rumah, dan barang-barang mewah lainnya kepada sang DJ.
Namun Atta tak menampik fakta, jika Ia memang mengenal Bebby dan sempat melakukan pertemuan dengan yang bersangkutan 8 bulan lalu terkait rencana membuat konten Youtube bersama.
“Ya kenal dan pernah ketemu di tempat private untuk membicarakan soal konten video. Tapi saat itu saya bareng sama tim saya, jadi tidak cuma berdua dengan Dia dan juga tidak terjadi hal yang dituduhkan,” tegas Atta yang mengaku akibat kasus ini Ia juga mengalami kerugian material hingga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Bebby Fey yang berprofesi sebagai DJ menuding Atta telah ingkar janji atas kesepakatan untuk membuat konten Youtube bersama, padahal mereka telah menghabiskan waktu bersama di sebuah hotel.
“Dia boleh saja mengaku lupa dengan hal-hal terkait pertemuan tersebut. Tapi, dia pasti tidak akan lupa dengan rasanya malam itu,” ungkap Bebby sambil tertawa, seraya meminta awak media menerjemahkan sendiri kata-katanya itu. (DN)