Empat Pelaku Penipuan Bermodus Lowongan Kerja Diringkus Polsek Jatiuwung

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Tangerang – Empat pelaku penipuan terhadap para pencari kerja dengan modus bisa masukin kerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, pada selasa (17/09/2019).

Pelakunya yakni, Suhendra (55), Muhamad Anas (52), Aceng Suryana (35) dan Sriyono (45) yang diamankan polisi di depan swayalan Pasar Doyong Jatiuwung Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama Sembiring melalui Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono saat di konfirmasi awak media di kantornya, Rabu (18/09) malam.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari 54 orang korban yang merasa tertipu lantaran sudah beberapa bulan menyerahkan uang kepada kawanan Hendra CS namun tak kunjung ada panggilan dari pabrik sesuai perjanjian.

BACA JUGA :   Walikota Tangerang Jadi Narasumber Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia 2019

“Kerugian para korban bervariasi, mulai dari 2 juta hingga 3,7 juta rupiah telah diserahkan sebagai pengikat agar bisa masuk kerja di PT Broco Mutiara Electrical Industry Jatiuwung, Kota Tangerang,” Ungkap Zazali.

Dari dasar laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung melakukan pencarian dengan memancing kawanan pelaku dengan berpura-pura ingin mencari pekerjaan.

“Karena pelaku melancarkan aksinya dari mulut ke mulut korban sebelumnya, anggota yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura sedang mencari pekerjaan dengan mudah membuat janji kepada kawanan Hendra CS dengan bertemu di kawasan Pasar Doyong kemudian dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan intrograsi lanjut Kanit Reskrim, empat pelaku bukanlah bagian dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang dijanjikan, sehingga panggilan untuk bekerja pun tak kunjung diterima korban.

BACA JUGA :   Momentum HKN, Sekda Bantaeng Ajak Semua Komponen Terlibat Pembangunan Kesehatan

“Aksi penipuan yang dilakukan para pelaku telah berjalan beberapa bulan lalu, korbannya pun diduga bukan hanya 54 orang, puluhan orang para pekerja lainnya turut menjadi korban,” terangnya.

Modusnya pun tidak terpantau lantaran dilakukan dengan bujuk rayu secara langsung dan tidak melalui media sosial. Jika satu korban berhasil dikelabui, pelaku menitipkan pesan bilamana ada teman lainnya yang ingin bekerja tanpa melalui berbagai interview agar segera menghubungi pihaknya.

“Saat ini para pelaku diamankan di mapolsek, untuk menjalani pemeriksaan atas penipuan yang dilakukan serta mendalami bilamana ada pihak lain yang terlibat, sekaligus menunggu laporan dari para korban lainnya,” lanjutnya.

Ia juga berpesan agar hal serupa tidak kembali terjadi, kepada warga masyarakat yang lagi mencari pekerjaan supaya tidak mudah terbujuk rayuan orang tidak dikenal bisa membawa bekerja secara instan tanpa melewati prosedur yang semestinya.

BACA JUGA :   Komisi II DPRD Halteng Menunggu Tanggapan Asset Tak Bergerak

“Harus lebih waspada, jangan karena sangat butuh pekerjaan demi mencukupi kebutuhan dengan mudahnya percaya dengan janji para pelaku kejahatan. Jika hal tersebut terjadi bukannya beruntung malah kehilangan uang yang sudah ada,” tukasnya. (dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses