SUKABUMI — Kebakaran melanda permukiman warga di Kampung Selabintana Kulon, RT 03/RW 02, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/3/2026). Insiden tersebut menghanguskan enam unit rumah permanen yang dihuni enam kepala keluarga dengan total 22 jiwa.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi (Damkar) bergerak cepat melakukan operasi pemadaman sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan dasar di bidang penanggulangan kebakaran.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain yang berada berdekatan, sehingga menyebabkan kerusakan cukup luas.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, serta P2BK Kecamatan Sukabumi. Kolaborasi lintas instansi ini membantu mempercepat proses penanganan dan mencegah api meluas lebih jauh.
Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan upaya pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.
Pihak Damkar Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat “melayani sepenuh hati”, seluruh personel terus menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hingga saat ini, kerugian materi akibat kebakaran masih dalam pendataan lebih lanjut oleh pihak terkait.*(Asep)
















