SUKABUMI — Seorang warga Desa Sukatani, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dugaan penipuan bermodus hipnotis digital melalui aplikasi daring. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) dan mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp23 juta.
Korban yang diketahui berinisial A awalnya menerima panggilan dari nomor tak dikenal di telepon selulernya. Karena tidak mengenali nomor tersebut, A sempat mengabaikan panggilan itu. Namun, beberapa menit kemudian ponselnya kembali berbunyi menandakan adanya pesan masuk.
Saat membuka pesan tersebut, A terkejut membaca isi pesan yang menyebutkan bahwa pengirim tidak bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan akun aplikasi milik A.
Padahal, A merupakan pengguna aktif aplikasi tersebut selama kurang lebih empat tahun, yang selama ini dimanfaatkannya untuk menunjang usaha dan menambah modal. Dari penggunaan tersebut, A diketahui memiliki limit transaksi cukup besar, mendekati Rp14 juta.
Merasa cemas terhadap keamanan akun pribadinya, A kemudian menghubungi kembali nomor pengirim pesan. Dari percakapan tersebut, korban diarahkan oleh orang yang tidak dikenal untuk mengikuti sejumlah instruksi transaksi pada tiga aplikasi berbeda, salah satunya aplikasi belanja daring yang biasa ia gunakan.
Tanpa disadari sepenuhnya, A mengikuti arahan tersebut hingga melakukan serangkaian transaksi. Kesadarannya baru pulih setelah salah satu anggota keluarga mengingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan. Saat itu, korban baru menyadari telah melakukan transaksi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp23 juta.
Atas kejadian tersebut, A bersama keluarga memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kabupaten Sukabumi pada hari yang sama. Laporan tersebut dibuat sebagai pengaduan resmi atas dugaan tindak penipuan yang menyebabkan kerugian materiil dalam jumlah besar.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap panggilan maupun pesan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan keamanan akun atau layanan digital.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan siber di wilayah Sukabumi dan menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi di ruang digital, terutama ketika menerima instruksi transaksi dari pihak yang tidak jelas identitasnya.*(Asep)
















