Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Agenda Kerja 2026 dan Penyesuaian Propemperda

  • Bagikan

SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, yakni pengambilan keputusan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Jumat (19/12/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, pembahasan dalam sidang paripurna mencakup penetapan rencana kerja legislatif tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda.

BACA JUGA :   Cegah Covid-19, Bupati Bungo Bersama Unsur Forkompimda Rakor Virtual Dengan Gubernur Jambi

“Untuk Propemperda Tahun 2025, jumlahnya disesuaikan dari semula 19 menjadi 18 rancangan peraturan daerah. Ada satu raperda yang ditarik,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Menurutnya, penarikan raperda tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari penyesuaian prioritas legislasi daerah.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan dengan baik dalam merumuskan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan, khususnya dalam menghadapi agenda strategis Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa pihak eksekutif menyepakati seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut. Ia menilai kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

BACA JUGA :   Presiden Prabowo Ancam Reshuffle Menteri yang Tak Loyal pada Rakyat

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini,” kata Bupati.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih efektif dan terarah.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses