JAKARTA — Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, SH., MH., yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Inspektur, menerima kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Deputi sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Hentoro didampingi oleh Kasubag Sekretariat Inspektorat, Yuni Erawati, serta para auditor muda di lingkungan Inspektorat Setjen MPR RI. Sementara itu, Tim Starnas KPK yang hadir terdiri atas Didik Mulyanto, Rifai Asegaf, dan Muhammad Isro.
Kunjungan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Sekretariat Jenderal MPR RI telah melaksanakan tindak lanjut aksi pencegahan korupsi, khususnya terkait pengelolaan konflik kepentingan (conflict of interest/COI). Selain itu, KPK ingin memastikan pelaksanaan aksi pencegahan tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan dari Tim Starnas KPK mengenai mekanisme kerja Starnas, perkembangan dan usulan tindak lanjut, jenis serta pengelolaan konflik kepentingan, hingga pembangunan sistem pengelolaan COI dan pemetaan risiko. Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab antara kedua pihak.
Pertemuan berjalan konstruktif dan diharapkan dapat memperkuat komitmen Sekretariat Jenderal MPR RI dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
















