DimensiNews.co.id JAKARTA – Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat wilayah I, Tajuddin Nur akan memanggil kepala SMP Kebudayaan dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Daarul Huda terkait adanya pungutan liar (Pungli) untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut Tajuddin, pihaknya tidak akan membekukan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari SMP Kebudayaan Yayasan Pendidikan Islam Daarul Huda. Namun untuk pertama, pihak sekolah harus mengembalikan seluruh dana hasil pungli yang telah ditarik dari orangtua siswa.
Namun, lanjutnya, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat akan mengerahkan tim untuk melakukan kroscek kebenaran data antara pihak sekolah dengan orangtua siswa.
“Kita akan panggil juga pihak sekolah. Untuk sanksi kepada kepala sekolah, nanti kita akan bertemu kepala yayasan. Karena ini sekolah swasta,” tandasnya.(HL)