Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari ancaman pergaulan bebas dan tindak kriminal. Kamis malam (3/7), Eri memimpin langsung patroli dan inspeksi mendadak (sidak) penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, didampingi jajaran Forkopimda termasuk Dandim 0830/Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Balai Kota Surabaya, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, hingga perwakilan kecamatan dan kelurahan. Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jam malam bukanlah bentuk pembatasan hak anak, melainkan langkah protektif untuk melindungi mereka dari potensi bahaya.
“Ini bukan hukuman. Ini bentuk kasih sayang dan perhatian kita kepada anak-anak. Kalau mereka melakukan kegiatan positif, kita dukung. Tapi jika sudah masuk dalam hal-hal negatif, kita harus hadir untuk membimbing,” tegas Eri di hadapan peserta apel dan warga yang turut menyimak secara daring melalui Zoom di tingkat RW.
Eri menyebut, kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan remaja, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga maraknya geng motor di malam hari. Ia pun mengajak semua elemen masyarakat, termasuk orang tua, Satgas Kampung, dan perangkat wilayah, untuk aktif mengawasi anak-anak, khususnya setelah pukul 22.00 WIB.
“Jangan tunggu sampai anak-anak kita menjadi korban. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka pulang ke rumah dan tumbuh di lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Patroli yang dilakukan usai apel menyisir sejumlah lokasi rawan, seperti taman kota, pusat keramaian, hingga titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah edukatif dan preventif.
Komandan Kodim 0830/Surabaya Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Surabaya dalam menjaga ketertiban malam, khususnya dalam perlindungan terhadap anak dan remaja.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkot, kepolisian, dan masyarakat untuk mengawal kebijakan ini. Keamanan anak-anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Kolonel Didin.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam membangun kota yang ramah anak, dengan menekankan peran aktif keluarga dan lingkungan dalam membina karakter serta keamanan generasi muda. (By)
















