Maka dari itu, demi keberlangsungan pemerintahan Indonesia, Presiden Ir. Soekarno menginstruksikan Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Deklarasi PDRI merupakan bukti ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu, keberadaan PDRI juga memberikan sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri.
Mendengar catatan sejarah tersebut, membuat kita generasi penerus menjadi kagum dan terinspirasi akan dedikasi pengorbanan para pejuang bangsa.
Oleh karena itu, Peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 ini adalah “GELORAKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU”.
Tema ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju.
















