Jakarta – Dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO dalam periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Sebanyak 482 tersangka diamankan, dan 904 korban berhasil diselamatkan dari jerat eksploitasi.
Keberhasilan tersebut diungkap oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/11). “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegasnya.
Empat Modus Utama TPPO
Bareskrim Polri mengidentifikasi empat modus operandi utama dalam kasus TPPO yang diungkap. Modus tersebut meliputi:
- Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara.
- Eksploitasi seksual anak dan dewasa.
- Pernikahan paksa atau pengantin pesanan.
- Eksploitasi pekerja Anak Buah Kapal (ABK).
Selain menyelamatkan korban, Polri juga berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah dengan pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.
Komitmen Pemerintah dan Polri
Keberhasilan ini dianggap sejalan dengan visi besar pemerintah dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Presiden RI, H. Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai bagian dari Asta Cita pemerintah.
“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ungkap Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. “Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” ujar Listyo.
Sinergi Antar Lembaga
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani TPPO. “Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” katanya.
Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait TPPO guna mempercepat penindakan. “Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambah Wahyu.
Dengan komitmen yang kuat dan sinergi lintas lembaga, Polri terus bergerak menuju Indonesia bebas perdagangan manusia. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, menjadikan negara ini lebih aman dan bermartabat bagi seluruh rakyat.