Pisah Sambut Kejari Jakarta Barat, Uus Kuswanto Dukung Kinerja Kejari Dalam Menegakkan Hukum

  • Bagikan

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar pisah sambut pejabat lama Kajari Iwan Ginting yang di promosikan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (3/11) malam, di aula Kejari Jakbar.

Acara itu dihadiri Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bondan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Hendri Antoro, Kapolres Metro Jakbar, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar Agus Setiadi, dan pejabat eselon III Pemkot Adm Jakbar.

Iwan Ginting mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran dan Forkopimko Jakbar hingga dapat menunaikan tugas selama kurang lebih 14 bulan.

“Sempat ada perasaan cemas karena ada saja pertanyaan dari pimpinan, yang kita tahu harus jelaskan,” ujar Iwan.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mini Soccer "Bupati Cup 2024"

Iwan pun akan mendukung Kajari Jakbar yang baru supaya lebih dikenal, lebih baik lagi, yang paling utamanya dicintai masyarakat

“Ada restorativ justice, secara nasional mendapat apresiasi dari Jaksa Agung. Keberuntungan mendapat tugas di Jakbar, karena mendapat support luar biasa dari Walikota,” bangganya.

Sebelum fokus menjalankan amanah sebagai Aspidsus Kejati Sumut, pada acara itu Iwan Ginting dan Ibu juga berpamitan dan memohon maaf atas kekurangannya.

“Banyak hal yang perlu dimaafkan selama bertugas. Kedepan ada silaturahmi yang baik dan tidak terputus,” tutupnya.

Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan, keberlangsungan penegakan hukum kedepan bisa terus dilanjutkan untuk lebih baik lagi.

Kami mengucapkan terima kasih pada Kajari lama yang sudah membangun pondasi organisasi kejaksaan yang kokoh.

BACA JUGA :   Perbakin Kota Tangerang dapat kiat persiapan di Porprov Banten di Jawa Tengah

“Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik,” ujar Hendri Antoro.

Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.

“Inilah Penegakan hukum humanis,” terangnya.

Di tempat yang sama, Walikota Jakbar Uus Kuswanto berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakbar.

Uus pun bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.

“Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta,” harap Uus Kuswanto.

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 06/KD Bersama Babinkamtibmas Kompak dalam Melakukan Komsos Bersama Warganya

Walikota Jakbar dan jajaran juga menyambut kedatangan Kajari Jakbar yang baru Hendri Antoro.

“Selamat datang di Kota Jakbar, Pak Kajari. Insya Allah, kami akan terus mensupport program kerja Bapak Kajari,” ungkap Walikota Uus Kuswanto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses