DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP

  • Bagikan

JAKARTA – Nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (EKTP).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menolak keras wacana tersebut. Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas.

“Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan,” ucapnya.(18/9/2023)

Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi : ASN Harus Bisa Beradaptasi Dengan Perubahan dan Bisa Memberi Solusi

“Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKK dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.

“Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik E-KTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik E-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik E-KTPnya. pemilik E-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” urainya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights