Hampir 50 persen DPRD Kota Batu Diduduki Wajah Baru

  • Bagikan
Penandatanganan berita acara pengabilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Batu 2019-2024 (foto:Putut)

DimensiNews.co.id-BATU – Sebanyak 30 orang calon anggota DPRD Kota Batu, Jumat (30/8/2019) pukul 14.00 WIB diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, di Ruang Rapat Paripurna Imam Kabul, Gedung DPRD Kota Batu, Jawa Timur.

Sementara, dari 30 orang tersebut hampir 50 persen diduduki oleh wajah-wajah baru. Dengan komposisi, 14 orang baru yang menjabat sebagai wakil rakyat dan 16 orang incumbent. Dan, apabila dirinci selanjutnya 4 orang wanita ditambah 26 orang pria.

Agenda pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan oleh Judi Prasetyo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang. Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor :171.422/945/011.2/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Batu Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 14 Agustus 2019.

BACA JUGA :   APD Produksi Relawan Bungo Diserahkan Langsung Kepada Kepala Dinas Kesehatan

Sedangkan, rangkaian sidang paripurna DPRD Kota Batu tersebut, juga ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis, kemudian penyerahan SK Gubernur Jawa Timur kepada perwakilan anggota DPRD Kota Batu yang baru.

Dan ini daftar nama anggota dewan terpilih yang dilantik, Nurochman (PKB), Asmadi (PDI-P), Didik Mahmud (Golkar), Katarina Dian (Gerindra), Nur Aulia Lishanti (PAN), Deddy Irfan Alwani (Demokrat), Jatmiko (Nasdem), Dewi Kartika (PKB), Cahyo Edi Purnomo (PDI-P).

Dan, Hari Danah Wahyono (Gerindra), Fahmi Alkatiri (Nasdem), Sugandi (Golkar), Saifudin (PKS), Muhammad Didik Subiyanto (PKB), Kukuh Kusbianto (PDI-P), Ludi Tanarto (PKS), Sampurno (PDI-P), Bambang Sumarto (Golkar), Muchamad Chairul (PKS).

Lalu, Agung Sugiyono (Gerindra), Sudiono (PKB), Khamim Thohari (PDI-P), Heli Suyanto (Gerindra), H. Rudi (PAN), Amirah Ghaida Dayanara (PDI-P), Suwandi (Demokrat), Nurudin Muhammad Hanifah (PKS), Ilyas (Golkar), Sujono Djonet (Nasdem). (Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses