Kejaksaan Negeri Jaksel Musnahkan 43 Kg Ganja

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan dari 548 perkara periode satu tahun, Kamis (29/08/2019). Dari jumlah tersebut, terdapat ganja seberat 40 kilogram dan juga beberapa gram narkoba jenis lainnya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Anang Supriyatna mengatakan, untuk barang bukti kejahatan narkoba paling banyak dimusnahkan. Bahkan jumlahnya naik 40 persen dengan periode yang sama sebelumnya.

“Perincian ganja jumlah perkara 110 dengan berat 43 kilogram, metafitamin jumlah perkara 391 perkara lebih kurang 3,8 kilogram, tembakau gorilla jumlah perkara 30 perkara lebih kurang 1,7 kilogram, heroin dua perkara lebih kurang 57,3 gram,” ujarnya.

Selain itu ada kasus psikotropika antara lain ekstasi dan obat2 terlarang 15 perkara lebih kurang 426,72 gram, senjata tajam 54 perkara 62 buah sajam, barbuk lainnya antara lain hp, alat hisap, dan uang palsu.(Jie)

BACA JUGA :   Di Webinar Hati Pena, Denny JA Sebut Dampak Kemenangan Taliban Sangat Minimal Buat RI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses