Soal Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Tali Kumain, Polda Riau Limpahkan Ke Polres Rohul

  • Bagikan

Laporan Wartawan : Mansur Lubis

JAKARTA: – Beredar informasi Polda Riau melimpahkan laporan dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM )subsidi jenis Solar di SPBU nomor 13.285.608 Tali Kumain , Jalan Dalu-Dalu, Kec Tambusai, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, ke Polres Rohul.

Ketika dihubungi melalui sambungan seluler, kepada awak media Kuasa Hukum dari Syahmadi Malau, Taufik Tanjung.SH menyampaikan informasi tersebut benar! Bahwa laporan yang kita buat pada 13 April lalu di Polda Riau dilimpahkan ke Polres Rohul.

Hal ini membuktikan bahwa Polda Riau serius menindak lanjuti laporan masyarakat dan pihaknya sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian.

Meskipun demikian kata Taufik pihaknya akan tetap mengawal kasus ini agar dapat berjalan dengan semestinya.

BACA JUGA :   Sambut Tahun Baru Camat Kalideres Gelar Festival Budaya Betawi Dan Bazar

“Sudah semestinya Kepolisian melakukan penyelidikan bila mana memang ada ditemukan unsur pidana, ya sesuai konsekuensi hukum yang berlaku.”Harap Tanjung.

Lebih lanjut ia menjelaskan,Kita bukan mengajari dan mendahului hukum , dimohon dalam penyelidikan agar Polisi cek CCTV yang ada di lokasi SPBU tersebut apalagi mengingat PT Pertamina (Persero) sendiri sudah memasang spanduk warna merah di SPBU tersebut dengan bertuliskan SPBU ini dalam pembinaan PT Pertamina (Persero) bahkan sesuai informasi yang ada pasokan BBM jenis Solar dihentikan (tidak ada pengiriman ), katanya.

“Demi rasa keadilan dan transparansi penegakan hukum kita sangat mengapresiasi Kepolisian khususnya Polda Riau begitu juga Polres Rohul semoga kasus ini dapat dibuka dengan terang benderang,” singkat Tanjung.

BACA JUGA :   Antisipasi Covid-19, Pemkab Bungo Resmi Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Sementara hingga berita ini dimuat ketika dikonfirmasi oleh awak media apa benar laporan tersebut dilimpahkan dari Polda Riau ke Polres Rohul, melalui pesan whatsapp Kapolres Rohul belum memberikan penjelasan.

“Perlu diketahui sebelumnya pada Sabtu (8/4/2023) lalu diberitakan telah beredar video singkat di media sosial bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan pendistribusian BBM Subisidi jenis Solar di SPBU nomor 13.285.608, Tai Kumian , Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Riau.

Dimana dalam video Syahmadi Malau yang berdurasi 2 Menit 7 Detik tersebut “tampak seorang diduga sopir mobil bak terbuka warna hitam, jenis L300 merk Mitsubishi dengan nomor polisi BM 9173 MJ diduga sedang mengisi BBM jenis Solar kedalam tanki yang sudah dimodifikasi untuk pengisian ke 40 buah derigen yang ditutup terpal warna biru.

BACA JUGA :   MPK Desak KPK Seret Sejumlah Nama Yang Terlibat dalam Perkara  Suap Pedangdut Syaiful Jamil
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses