Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Satpol PP Sepakat Berdamai

  • Bagikan

JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Satpol PP Kecamatan Cengkareng berinisial AM terhadap salah satu toko kosmetik di wilayah Cengkareng Barat akhirnya berujung damai.

Perdamaian itu di fasilitasi oleh Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, Kornelius Naibaho, di Balai Wartawan Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat, Rabu (8/3).

Pihak korban, AI dan FR akhirnya menerima permintaan maaf dari AM, atas kekhilafan yang dilakukannya.

“Dia mengakui kekhilafannya dan sudah mengembalikan kerugian yang kami alami.Dia meminta maaf atas kekhilafannya,kita sebagai sesama manusia tentunya harus memaafkan.Tidak ada manusia yang sempurna semua kita pasti pernah melakukan keslaahan.’kata AI pada wartawan di Jakarta Barat

Pihak korban pun sangat puas atas respon cepat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan sanksi kepada AM.

BACA JUGA :   Deretan Peluang Baru Bagi Dunia Perbukuan di Era Digital

Pada perdamaian itu, korban juga didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Fachruddin Tanjung SH, Maria Suri SH dan Dedy Mulyadi SH serta didampingi Ketua Umum LSM DPP Lempara, Parlin Sitindaon.

“Klien kami juga manusia yang memiliki hati nurani. Bilamana ada pihak yang meminta maaf, klien kami pasti memaafkan. Semoga hal ini bisa diambil hikmahnya dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Fachruddin Tanjung SH

Pada kesempatan itu AM juga menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak terutama pada pihak AI dan pada para pimpinannya.

“Semoga apa yang terjadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya (red) khususnya dan juga kita semua.Sekali lagi saya mohon maaf.”pungkasnya

BACA JUGA :   Gaji Nakes Terkecil Se Tangerang Raya, DPRD Kota Tangsel Desak Walikota Revisi Perwal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses