JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali resmi mengukuhkan Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia (PN-SSI). Acara pengukuhan digelar pada Rabu (22/2/2023), di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.
PN-SSI dikukuhkan guna menciptakan ekosistem sepak bola yang kondusif. Selain itu juga mengimplementasikan Undang-Undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang terkait dengan suporter.
“Hari ini menjadi hari yang bersejarah buat sepak bola Indonesia sesuai arahan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Ada pasal yang mengatur tentang suporter terkait hak dan kewajiban itu diatur dan beberapa waktu yang lalu kami sudah mempersiapkan ini, dan akhirnya terbentuk presidium yang menaungi suporter ini,” ujar Menpora.
“Saya berharap nanti tidak hanya di tingkat pusat tapi akan terbentuk di daerah-daerah dan yang paling utama adalah di klub-klub baik di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 karena perintah Undang-Undang mereka harus berada dalam satu organisasi,” katanya menambahkan.
Acara pengukuhan PN-SSI juga dihadiri oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), Irjen Agung Setya Imam Effendi. Dengan adanya PN-SSI ini, ia berharap suporter semakin tertib saat menyaksikan pertandingan sepak bola.
“Suporter menjadi bagian dari persepakbolaan kita. Jadi supaya bagaimana kita bersama-sama mengelola suporter ini agar kemudian aman dan selamat,” tutur Agung.
“Dua hal ini yang ingin kami capai dalam setiap pertandingan sehingga suporter selamat dari hal-hal yang tidak kita harapkan. Itu menjadi langkah kita untuk kita lakukan bersama.”
“Harapan kami komunikasi dan koordinasi bisa dilakukan terus-menerus agar kemudian kami bisa menyiapkan jalur-jalur penyelamatan pintu masuk yang nyaman bagi suporter dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan yang tidak kita inginkan,” imbuh Agung.
















