TANGERANG – Viralnya berita terkait dugaan Pungli pembuatan E-KTP, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas membantah keras dan berita itu tidak benar (Hoaks).
Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kasie Pemerintahan M.E Sitanggang saat diwawancarai oleh Irwan awak media diruang kerjanya pagi ini, kamis 26/01/2023 pukul 10:00wib.
M.E Sitanggang selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas menuturkan, “Bahwa tidak ada oknum petugas ataupun staff di pemerintahan yang meminta sejumlah uang untuk pembuatan E-KTP dengan viralnya pemberitaan di salah satu berita media online dianggap itu tidak benar (Hoaks)
Kalau pun memang benar yang dikatakan oleh oknum wartawan tersebut ditambah
pegang bukti Valid A1 ada petugas dari staff Kecamatan Cibodas yang meminta Pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP, Saya M.E Sitanggang selaku Kasie pemerintahan Kecamatan Cibodas mempersilahkan kepada okum wartawan dari media online tersebut untuk datang dengan menunjukkan bukti otentiknya dan kami pun pasti akan menindak tegas dengan memberikan konsekwensi hukuman apabila memang terbukti adanya.
Namun apabila oknum wartawan media tersebut tidak bisa menunjukkan bukti-bukti adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP, kami mohon agar berita tersebut di klarifikasi dan oknum wartawan tersebut harus datang ke Kantor kecamatan cibodas untuk meminta maaf dengan membuat surat pernyataan terkait berita hoaks tersebut.*(dul)