Terkait Kasus Vitamin Kadaluwarsa, Apoteker Honorer Diduga Menjadi Kambing Hitam

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudiskes) Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut Apoteker Puskesmas Kamal Muara yang bertanggung jawab atas kelalaian pemberian vitamin kadaluwarsa ke pasien.

Hal itu disampaikan Yudi Dimyati melalui pesan singkat WhatsApp salah satu wartawan pada Sabtu, (24/8/2019).

Saat ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa pemberian vitamin kadaluwarsa, Yudi menyebut apotekernya yang bertanggungjawab.

“Apotekernya pak, kan yang memberikan obat hanya petugas apoteker Puskesmas. Dan yang bersangkutan sudah diperiksa oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Sama seperti yang diucapkan pak Gubernur, bahwa petugas ini sudah dalam pemeriksaan pihak berwajib.” Ucapnya melalui pesan singkat.

Petugas apoteker itu, kata Yudi “Non ASN pak, Tenaga Honorer/Non PNS, berinisial H,” Pungkas Yudi Dimyati.

BACA JUGA :   Pemuda Pelaku Penusukan, Syekh Ali Jaber: Dia Terlatih, Bukan Gangguan Jiwa

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (LSM GAGAK) R. Adang Ibrahim, S.IKom menyebut bahwa secara kelembagaan instansi harus bertanggung jawab.

“Secara Kelembagaan instansi harus bertanggung jawab, jangan hanya apotekernya bukan ASN yang harus jadi tumbal,” kata Adang kepada DimensiNwes, Sabtu (24/8).

Lebih lanjut, Adang menjelaskan, seharusnya secara instansi Kepala Puskesmas Kamal Muara yang bertanggung jawab. Karena dia sebagai pimpinan instasi yang dibawahi oleh  Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Adang.

Karena menurutnya, “ini bukan hanya masalah apoteker saja, tapi pihak instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan pihak kepolisian juga harus objektif dalam menangani kasus ini,”

BACA JUGA :   Bandar Narkoba Tumbang Diberondong Timah Panas, Sabu 1,5 Kg Diamankan Polisi

“Kasus ini sebuah langkah awal pihak Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Kesehatan untuk di evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerjanya. Bahkan bagaimana sistem pengadaan obat-obatan yang sekiranya telah habis masa expirednya,” pungkasnya.  (Hery Lubis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses