14 ASN Purna Tugas, Walikota Jakbar : Tetap Menjadi Pribadi Yang Produktif di Tengah Masyarakat

  • Bagikan

JAKARTA – Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko memberikan Surat Keputusan (SK) ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tanggal 1 Desember 2022.

Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma Gedung Kantor Walikota Jakarta Barat.Selasa (29/11/2022)

Walikota mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun untuk tetap semangat.Dan terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

“Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat, meskipun status bapak ibu sudah purna tugas sebagai abdi negara.”kata Yani

Yani mengatakan,pensiun bukan akhir dari segalanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bapak dan ibu dapat mengisi berbagai kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari setelah pensiun.Semua masa pasti ada akhirnya termasuk saya juga nanti akan sampai pada waktu yang di nanti,yaitu pensiun.”ujarnya

BACA JUGA :   Pengamat : Prabowo Rugi Didukung Budiman Sudjatmiko, Isu Penculikan "98 Mencuat Kembali

Selain itu Walikota juga berharap ASN yang sudah purna tugas tetap dapat membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat.(HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses