Wartawan Dilarang Meliput Rapat Banggar KUAPPAS Halteng

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.

Tak seperti biasa, rapat Badan Anggaran (banggar) Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) DPRD Halteng dilaksanakan secara tertutup. Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretariat DPRD Halteng, Rivani A Rajak ketika dikonfirmasi rapat tersebut Selasa (28/11/2017) pukul 10.25 WIT pagi mengaku bahwa rapat KUAPPAS tahun anggaran 2018 masih bersifat tertutup dan hal itu mengacu ke Tata Tertib dewan. Setelah itu baru kami arahkan.

“Jadi nanti sudah di paripurnakan barulah bisa dilakukan peliputan sekaligus dipublikasikan, semoga di tahun 2018 ini saya berencana semua agenda DPRD terinformasi,” katanya.

“Kalau rapat-rapat alat kelengkapan DPRD yang terbuka itu cuman di rapat Komisi menerima pengaduan, tapi rapat soal banggar dan Ranperda, kegiatan yang tertutup itu tidak bisa dipublikasi dan itu masuk pada bahasa tata tertib dewan,” ujarnya pula.

BACA JUGA :   Membuka Sekolah Lapang Gempa,Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Sekwan menambahkan, rapat KUAPPAS dilanjutkan tadi malam sekaligus penandatanganan bersama nota KUAPPAS.

Biasanya, rapat banggar dilakukan terbuka. Baik masyarakat maupun media bebas masuk ke dalam ruang rapat dan menyaksikan jalannya rapat. Namun kali ini, Sekwan Rivani A Rajak telah menyikapinya sehingga awak media tak masuk untuk mempublikasi,” halang salah satu pegawai di DPRD Selasa kemarin. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.