Meningkatkan SDM Wartawan, PWI Koordinatoriat Jakarta Barat Gelar Bimtek di Cisarua Bogor

  • Bagikan

BOGOR – Untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mewujudkan wartawan yang handal dan profesional dalam menyajikan berita kepada masyarakat sebagai lembaga pendidikan sosial.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta Koordinatoriat Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknik (BIMTEK)

Kegiatan Bimtek tahun 2022 bertempat di Cisarua bBogor Jawa Barat yang di gelar selama tiga hari, pada hari jumat sampai dengan minggu, tanggal 21-23 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut merupakan program rutin atau tahunan yang bertujuan untuk melatih kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam organisasi PWI Koordinatoriat Jakarta Barat

Dalam kegiatan tersebut yang diikuti ada sekitar 40 peserta wartawan dari berbagai media yang tergabung di PWI Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perwakilan Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, Mahasiswa dan pembina dari PWI Jaya dan mengundang narasumber Dosen Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) dan juga Redaktur Tempo.

BACA JUGA :   Rakor Kewilayahan, Bupati Sukabumi Minta Pelimpahan Kewenangan Jadi Dasar Kebijakan Yang Tepat Sasaran

Para narasumber memaparkan tentang kebebasan pers, kode etik jurnalistik, penulisan berita. Rambu-rambu hukum Pers diantaranya ketua PWI Jaya DKI Jakarta, Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Jaya Irmanto Lukman, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan LBH PWI Jaya Arman Suparman, Ahli Bahasa UUSuharsi serta wartawan senior PWI Jakarta Naek Pangaribuan yang dipandu oleh Ketua serta Sekretaris PWI Koordinatoriat Jakarta Barat Kornelius Naibaho

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah menyampaikan kepada peserta bimtek untuk memahami tentang sejarah sejarah pers di Indonesia.

“Sejarah pers Indonesia maupun PWI diawali dengan keberadaan lahirnya Kantor Berita Antara pada tanggal 13 Desember 1937.Dari sanalah dilanjutkan lahirnya PWI di Kota Solo, pada tanggal 9 Pebruari 1946 dan menjadi tonggak sejarah ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional setiap tahun yang jatuh pada tanggal 9 Februari ,” ujarnya.

Lebih lanjut Syaid Iskandar menyampaikan ,historis tersebut menjadi pijakan pers di Indonesia, mengingat PWI merupakan organisasi pers yang pertama dan tertua di Indonesia.

BACA JUGA :   Sekda Barnas Adjidin : Tagana Adalah Organisasi Yang Luar Biasa

Sejarah Pers kemudian berlanjut secara dinamis pada gilirannya dilanjutkan pers di masa orde baru dengan melahirkan Dewan Pers sebagai organisasi yang menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat pers.

“Saat ini ada 12 organisasi Pers yang resmi menjadi Konstituen Dewan Pers yang memenuhi standar yang disepakati masyarakat pers.”ungkapnya

Sayid melanjutkan,Tahun 1998 hingga 2010 hilir mudik informasi sangat pesat hingga sulit dipertanggungjawabkan, akhirnya media pers mengatur diri sendiri, mengatur rumah tangga sendiri,” ujar Sayid.

Pada gilirannya seperti nampak ada dualisme ada produk UKW yang lahir dari Dewan Pers dengan 12 konstituen di dalamnya dengan persyaratan resmi untuk melaksanakannya melahirkan wartawan-wartawan yang berkompeten mulai dari tingkat muda, madya hingga utama.

Untuk permasalahan itu kata dia,Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permasalahan Dewan Pers sudah selesai dengan menolak gugatan masyarakat pers melalui organisasi pers yang ada.

BACA JUGA :   Kapolres : Perayaan Imlek 2024 di Kota Tangerang, Aman dan Terkendali

Dewan Pers semakin dikukuhkan sebagai fasilitator untuk menaungi organisasi pers agar semua organisasi pers yang telah memenuhi persyaratan dapat kembali masuk tunduk dalam satu payung Dewan Pers tentu bersama PWI dan organisasi pers lainnya.

Empat aturan yang ditaati oleh Dewan Pers dalam menaungi organisasi pers dan perusahaan pers yang ada yaitu: a. pasal 28 ayat 3 UUD 45, b. UU Pers No. 40 tahun 1999 c. kode etik jurnalistik dan d. PP terkait Pers.

“Kini dengan adanya Peraturan Pers No. 2 tahun 2010 mengatur kehidupan pers lebih kondusif lagi.”ujarnya

Sayid Iskandarsyah lebih lagi menegaskan,bahwa Wartawan Utama merupakan jenjang yang tertinggi diakui masyarakat pers dan semua c.q. Dewan Pers.Pungkasnya

Sayid Iskandarsyah juga meminta anggota PWI Koordinatoriat jakarta barat untuk selalu mematuhi Kode Etik Jurnalis (KIJ) dan menjaga marwah dan nama baik PWI.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses