MESUJI – Terkait cerita Oknum Kades Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung yang diduga kebal hukum terkait korupsi anggaran Dana Desa tahun 2021 lalu yang sempat Viral di beberapa media online akhirnya berujung di jeruji besi.
Berkat keuletan Dewan Perwakilan Wilayah Badan Avokasi Investigasi Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( DPW BAIN HAM RI ) Provinsi Lampung berkerja sama dengan beberapa awak media untuk membongkar bobroknya pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021 di Desa Labuhan Makmur oleh oknum Kadesnya yang berinisial MS ahirnya menuai hasil yang diharapkan.
Pasalnya pada hari Selasa sore ( 11/10/2022) jajaran Satreskrim Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap MS dirumahnya dengan tanpa perlawanan.
Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra, Ys mengatakan kalau pihak berikut dengan beberapa awak media dari awal sangat konsisten untuk mengawal terus laporan pengaduan yang dilayangkan oleh DPW BAIN HAM RI Lampung ke Kejari Tulang Bawang (17/01/2022) yang lalu terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021 dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pihak kecamatan Way Serdang beberapa waktu lalu.
“Hasil Monev Kecamatan Way Serdang dan DPMD Mesuji di beberapa kegiatan dan pembangunan di Desa Labuhan Makmur tahun 2021 pada pelaksanaan APBDes Tahun 2021, Nomor TM.00.04/632/VI.05/2021 Desa Labuhan Makmur pada tanggal 17 Desember 2021 lalu yang tertulis beberapa jenis kegiatan pembangunan Desa serta Kegiatan Penanganan Covid-19 yang diduga kuat tidak sesuai RAB dan SPP Fiktif,” ungkap Ferry kepada wartawan media ini melalui sambungan telpon selulernya, Minggu (16/10/2022).
Dijelaskan Ferry, “Desa siaga kesehatan, pembangunan jalan, dan dana penyertaan modal BUMDes yang anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa pada APBDes Labuhan Makmur, Way Serdang, Mesuji tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp 280 juta rupiah,” paparnya.
Ferry menambahkan, masih ada tujuh Desa lagi yang ada di Kecamatan Way Serdang yang masih tahap investigasi oleh BAIN HAM RI karena ada dugaan ke tujuh desa tersebut terindikasi dengan adanya Mark’Up anggaran dan penggelembungan anggaran Dana Desa dari tahun 2019-2021. Kami sudah menurunkan tim ke lapangan agar mengusut tuntas aroma dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh tuju Desa di Kecamatan Way Serdang tersebut.
“Saya berharap kedepannya untuk semua kades di Kabupaten Mesuji agar bekerja dengan baik dalam mengelola anggaran yang di berikan pemerintah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tepat sasaran, jangan sampai terjadi lagi seperti oknum Kades Labuhan Makmur, itu suatu pelajaran bagi semua kades yang nakal, karena sepandai-pandainya tupai melompat akan ada kalanya jatuh ke tanah.” Tutupnya.
















