Soal Kasus Pecah Kaca, Keluarga Tersangka Ajukan Restorasi Justice ke Polsek Neglasari

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – berawal dari penangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Tangerang ini ditangkap polisi lantaran melakukan pelemparan kaca mobil dengan menggunakan batu sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan kaca mobil korban pecah.

Irvan Chaniago seorang supir mobil ekspedisi sebagai korban pecah kaca ketika ditemui awak media mengatakan dirinya membuat laporan lataran untuk meyakinkan pihak perusahaan tentang kejadian yang dialaminya di lokasi POM bensin di bilangan Neglasari sebab kalau gak ada laporan polisi pihak perusahaan mengira dirinya mengada ada dan kalau ada laporan polisi untuk penggantiannya bisa di tanggung oleh perusahaan dan diganti dengan pemotongan gajinya tiap bulan kata Irvan (Selasa 27/9/2022)

BACA JUGA :   Ini Faktor Penyebab Manusia Jadi Irasional

Lebih lanjut Irvan menjelaskan memang dirinya tidak tinggal di Kota Tangerang sementara keberadaan di Kota Tangerang tergantung dari arah pengiriman dari kantor pusat dan memang kemaren pada tanggal 22 September 2022 dirinya dengan pihak keluarga tersangka sudah membuat perjanjian damai dan kedua belah pihak bersepakat tidak melanjutkan persoalan yang di alaminya juga bersedia mencabut laporan di kepolisian Ujarnya

Sementara Imam Sutisna selaku pihak keluarga tersangka menjelaskan berdasarkan arahan pihak kepolisian agar segera membuat surat perdamaian kepada pihak korban, akan tetapi ketika hal tersebut sudah di tempuh dirinya dianggap lambat, sebab untuk membuat kesepakatan bersama antara pihak keluarga tersangka dan pihak korban harus mengatur waktu yang tepat sebab korban nya tinggal di Palembang kata Imam

BACA JUGA :   Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Erupsi Luncurkan Awan Panas hingga 14 Kilometer

Sementara dirinya dibuat bingung ketika surat sudah dibuat dan mau diserahkan pihak penyidik Polsek Neglasari selalu tidak berada di tempat, ketika ketemu pihak nya harus membuat surat permohonan penangguhan dan permohonan penghentian penyelidikan yang di tujukan ke polres Metro Tangerang Kota, Bebernya

Dirinya berharap dalam perkara yang dialami oleh keluarga nya bisa mendapatkan restorasi justice sehingga dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan kondusif, tidak terkesan dipersulit dan berbelit belit seperti yang dialaminya sekarang ini dan berharap semoga cepat ada penyelesaian harapnya

Penulis: AbdulEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses