Pembangunan TPST RDF Karawang Diduga Bermasalah ,LSM Lapor Ke APH

  • Bagikan

KARAWANG JABAR – Setelah meninjau langsung ke lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST RDF ) di Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa Barat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (LSM GRPPH RI ) DPW Jawa Barat Brian Sakti mengirimkan surat resmi kepada kepala kantor Balai Prasarana Permukiman BPP Wilayah Jawa Barat.Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Wilayah Jawa Barat.

Surat tersebut di kirimkan dengan maksud mempertanyakan beberapa kejanggalan pada pembangunan proyek yang nilainya mencapai puluhan milyar .Selain itu untuk mewujudkan peran fungsi masyarakat turut serta mengawasi pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat.

Proyek tersebut menjadi salah satu program Joko Widodo di bawah Kementerian PUPR dan Kemenkomarves dalam menangani masalah sampah dalam program pemerintah Citarum Harum.

BACA JUGA :   Skandal IMB Palsu di Jakarta Barat: Belasan Bangunan Disegel, Dugaan Keterlibatan Oknum Mengemuka

Brian Sakti mengatakan ada beberapa poin kejanggalan yang kita temukan dan kita sampaikan dalam surat tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek TPST RDF Karawang.

“Untuk surat yang ke Kepala BPP Wilayah Jawa Barat saya sendiri antar langsung,berharap bisa bertemu dan bertanya langsung kepada Kepala BPP atau PPK nya.Namun tidak bisa di temui.”kata Brian Sakti pada wartawan di depan kantor BPP kementerian PUPR Wilayah Jawa Barat.(20/8/2022)

Selain ke BPP Ditjen Cipta Karya PUPR Jawa Barat dirinya juga mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Ke Kementerian PUPR untuk melaporkan kejanggalan tersebut.

“Karena dalam pengamatan kami sebagai masyarakat ada yang tidak beres dengan proyek itu.Kalau kita lihat di lapangan proyek itu sudah habis masa kontrak dan informasi yang kami dapat dari beberapa sumber sudah dilakukan Addendum sampai tiga kali,namun proyek TPST RDF Karawang itu baru mencapai sekitar 50 peren.”kata Brian

BACA JUGA :   ASN Pakai Atribut Parpol Dianggap Pelanggaran Ringan Oleh Kemenag Indramayu

Ia juga menduga proyek yang bersumber dari Word Bank dengan nilai 10.539.333.820 milyar itu menjadi ajang bancakan para pemangku kepentingan.Sehingga pengerjaan proyek tersebut meleset jauh dari target yang sudah di tentukan dalam kontrak kerja.kata brian

Ia juga mempertanyakan kinerja pihak Balai Prasarana Pemukiman BPP Kementerian PUPR Wilayah Jawa Barat selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek TPST RDF Karawang tersebut.

“Kemana PPK nya,Kemana Konsultan Pengawasnya.Mereka orang yang paling bertanggung jawab pada proyek tersebut,sehingga bisa molor dari kontrak kerja.Ini kan ada yang aneh.Seharusnya proyek tersebut sudah selesai dan dapat digunakan sebagai mana mustinya”katanya

Ia berharap pihak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri kejanggalan yang terjadi pada proyek tersebut.Karena dari pantauan di lapangan proyek tersebut baru mencapai sekita 50 persen masih mentah.Bahkan ada informasi dari beberapa sumber yang kami terima bahwa proyek tersebut sudah dibayarkan 65 persen,kan aneh bin ajaib.’tegasnya

BACA JUGA :   Terkait PPDB Ketua Umum KONI Kota Tangerang Minta Prioritaskan Atlit Berprestasi

Brian juga berharap pihak APH segera merespon surat yang ia kirim dan dilakukan tindakan pemanggilan kepada pihak terkait yang terlibat dalam proyek TPST RDF Karawang tersebut.Agar tidak menjadi citra buruk di masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Hingga berita ini di turunkan pihak BPP atau PPK Pembangunan TPST RDF Karawang Bungkam.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights