Proyek Pembangunan TPST RDF Telan Anggaran Puluhan Milyar di Karawang Molor

  • Bagikan

JABAR – Proyek Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST-RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang molor dari target kontrak yang sudah di tentukan.

Proyek dengan Sumber Dana Word Bank dan dilaksanakan oleh PT. Tata Papan Sejahtera ( TPS) Yang menelan anggaran Rp 10. 539.333.820,Milyar itu terancam mangkrak karena di duga sudah habis waktu kontrak dan belum mencapai hasil sesuai dengan kontrak kerja HK 02.03.Cb-12.4.2/ 834. 210 hari kerja

Proyek raksasa tersebut dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat , Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Wilayah Jawa Barat di Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang molor dan terancam mangkrak.

BACA JUGA :   Anugerah Jurnalistik MHT 2021 Mendapat Dukungan Dari Berbagai Pihak

Dari pantauan media di lokasi pengerjaan TPST sesuai papan proyek pengerjaan proyek TPS Terpadu tersebut tertulis dimulai 2021. Namun hingga kini memasuki Bulan Agustus 2022 masih dalam tahap dalam pengerjaan berkisaran baru mencapai 65 persen.

Menurut salah seorang mandor di lapangan saat ditanya masalah jangka waktu pengerjaan dirinya mengaku tidak mengetahui datanya secara pasti

“Untuk masalah lamanya waktu pengerjaan itu kami tidak mengetahuinya,yang tau hanya pimpinan.Kami hanya kerja saja pak.”ujar salah satu pekerja yang tidak mau menyebut namanya.

Ia menjelaskan,jika awak media ingin tau lebih jelas tinggu saja mungkin pengawas atau konsultan yang dari bandung bisa menjelaskannya lebih detil

“Nanti aja biar pengawas yang jelasin pak,kalau kami hanya pekerja saja.”tegasnya (9/8/2022

BACA JUGA :   Nikah di Lapas Kelas II A Gorontalo, Hujan Air Mata Usai Ijab Qobul

Terpisah Ujang Asnawi salah satu warga Desa Jaya Makmur juga mengatakan bahwa proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) tersebut sudah lama berjalan.

“Setahu kami proyek tersebut sudah hampir 1 tahun bejalan,namun hingga kini kalau kita lihat hasilnya masih jauh dari kata selesai.”kata ujang

Ia juga heran dengan lambatnya proses pengerjaan proyek milik pemerintah tersebut.Bahkan kata dia ini sudah lewat masa kontraknya.

Dari salah satu sumber yang berhasil di himpun media ini mengatakan bahwa kontrak kerjanya itu habis pada bulan maret 2022 lalu.Namun hingga kini proyek tersebut masih dalam pengerjaan masa perpanjangan waktu.

Bahkan kata sumber itu pekerjaan tersebut sudah perpanjangan waktu atau Addendum dua kali,

BACA JUGA :   Kendaraan Dinas Pemkab Sarolangun Banyak Yang Mati Pajak" Begini Reaksi Wabup
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses