KOTA BATU – Gedung Dewan Kesenian Kota Batu yang terletak di Jalan Oro-oro Ombo Kota Batu dibangun 2020 lalu dan menelan anggaran APBD sebesar Rp 4 miliar bakal tidak difungsikan lagi.
Hal ini disebabkan, Disparta Kota Batu merencanakan pembangunan Art Center senilai Rp 20 miliar seperti yang tertuang dalam Penentuan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu Tahun 2023-2026.
Dikatakan Kepala Disparta Kota Batu, Arif A Sidiq, untuk pelaku seni seperti paguyuban seni tradiaional daerah nantinya disediakan kantor supaya bisa berkesinambungan untuk menunjang potensi dinamika pariwisata.
“Kita siapkan ruangan kantor khusus bagi asosiasi seni, tempat yang representatif. Jadi, kita akan maksimalkan, memfasilitaai pelaku seni dan budaya Kota Batu,” terang dia, Rabu (8/6/2022) malam.
Terkait gedung kesenian yang lama, menurut Arif, belum optimal bila dikembangkan dengan skala besar. Oleh karena itu, lokasi itu digagas sebagai tempat untuk pengembangan ekonomi kreatif atau dibangun hotel.
“Di lokasi gedung kesenian yang lama, kita gagas untuk pengembangan ekonomi kreatif sebagai sarana keperluan masyarakat, barangkali hotel yang bisa memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah,” urainya.
Disoal pembongkaran gedung kesenian, ditegaskan olehnya, pada prinsipnya akan dilakukan secara bertahap. Yang diutamakan, tambah Arif, adalah memprioritaskan masyarakat seni bisa beraktualisasi di tempat representatif di area Sendratari Arjuna Wiwaha.
“Luasannya kalau kita mengembangkan yang lebih besar dengan banyak penonton serta parkir dan sebagainya, kita coba lakukan dalam jangka pendek Dewan Kesenian Kota Batu akan di tata di area 3,5 hektar ini,” pungkas dia.
Diketahui, gedung kesenian yang sudah dibangun saat ini lama tidak digunakan bagian dalamnya. Sedangkan, pelaku seni Kota Batu sering menggunakan di area luar. Selain, bangunan bagian atap rusak, tempat ini kelihatan sepi dan angker.Putut