DimensiNews.co.id, JAKARTA- John Kei dan puluhan anak buahnya berhasil ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan kelompok bersenjata di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Selain itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan senjata.
Hal itu dilakukan setelah aparat kepolisian menangkap para terduga pelaku di markas JK yang berlokasi di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6/2020) sekira pukul 20.15 WIB.
“Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA: John Kei dan Puluhan Anak Buahnya Dibekuk Polisi Terkait Penyerangan di Green Lake City
Hingga kini, 25 orang tersebut masih diperiksa polisi secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga belum mengungkap motif dibalik penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat tersebut.
“Ini biar lengkap dulu semuanya. Kita masih melakukan pemeriksaan, biar ketahuan perannya masing-masing apa sih mereka, masalahnya apa sih, masih didalami,” ungkap Yusri.
Sebelumnya, warga Cipondoh, Tangerang, digegerkan dengan aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata di kawasan cluster Australia kompleks Green Lake City. Penyerangan tersebut diduga akibat adanya urusan utang-piutang antara kelompok John Kei dengan salah satu penghuni cluster Australia bernama Nus Kei. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. (red)