Polsek Rawajitu Selatan Lakukan Indentifikasi Jasad Pria Tersetrum Listrik

  • Bagikan

DimensiNews.co.id. TULANG BAWANG – Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan indentifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan sesosok mayat laki-laki yang meninggal dunia akibat tersetrum listrik.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi kepada awak media mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Senin (19/08/2019), sekira pukul 18.30 WIB, di Blok 15 Jalur 48, Kampung Bumi Dipasena Abadi.

indentitas korban yaitu Manto Sipakkar (43), berprofesi petambak, warga Blok 15 Jalur 49, Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Junaidi, Selasa (20/08/2019).

Kejadian bermula ketika korban akan memperbaiki arus listrik menuju ke rumahnya yang mati lampu, korban mengajak saksi Andi Situngkar (33), merupakan tetangga korban yang rumahnya berjarak 100 meter untuk mengecek aliran listrik tersebut.

BACA JUGA :   Sukabumi Expo, Bapenda Jadi Juara 1 Stand Terbaik

Korban lalu menyebrang ke lokasi dengan cara berenang sedangkan saksi menyebrang dengan menggunakan sampan yang ada di rumahnya. Ketika saksi sampai di tempat mesin pompa air tambak, korban sudah dalam keadaan terbaring di tanah dengan bagian dada sebelah kiri korban sudah menempel kabel aliran listrik.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta pertolongan kepada warga dan aparatur kampung, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian ini langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP, petugas bersama masyarakat langsung membawa korban menuju ke Puskesmas.

Saat tiba di puskesmas, petugas medis langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kuat dugaan penyebab meninggal dunianya korban karena tersetrum aliran listrik serta pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA :   Kopassus Gelar Bakti Sosial ‘Bhakti Nusantara’Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Pihak keluarga korban juga sudah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap korban. (Agus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses