TANGERANG – Lobby Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang selesai melakukan renovasi dengan menghabiskan anggaran Rp 104.615.000 tahun anggaran 2022 dan hingga saat ini dinilai belum ramah terhadap para penyandang disabilitas.
Pantauan saat ini hendak memasuki Gedung wakil rakyat itu tidak ada jalan khusus atau fasilitas buat para penyandang disabilitas. Lalu, setelah masuk lobby gedung DPRD juga tidak ada fasilitas buat para penyandang disabilitas.
Namun, pemandangan berbeda saat hendak memasuki lobby gedung Pemkot Tangerang. Mereka pun telah memberikan fasilitas jalan khusus kepada para penyandang disabilitas untuk memasuki gedung tersebut.
Meski demikian, para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda terpaksa harus melewati sejumlah tempat. Kendati bisa melalui lobby Pemkot Tangerang dan Pendopo Patio. Jalur tersebut merupakan jalur belakang untuk menuju gedung DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Said Endra wiyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan dihubungi tidak menjawab.
Diketahui, DPRD bersama Pemkot Tangerang telah melakukan kesepakatan atas lahirnya Paraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang telah diketok palu pada Kamis (27/2/2020) lalu.
Perda nomor 3 tahun 2021 tersebut pun telah ditetapkan dan diundangkan serta berlaku sejak 10 Juni 2021.