DimensiNews.co.id JAKARTA – Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di rumahnya karena mengkonsumsi narkoba.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan dalam keterangan pers nya membenarkan penangkapan artis yang pernah bermain di sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini.
Pihak kepolisian pun telah mendapatkan hasil tes urine yang terbukti positif. “Yang bersangkutan positif metamfetamin dan amfetamin,” ujar Herry, Rabu (14/08/2019).
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti, seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu.
Rio sendiri sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus serupa pada 2015 dan 2019 lalu. (Jie)