Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon di Jalan Dimyati Kota Tangerang

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa dua kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Dimyati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (23/12) siang.

Meski tak ada korban jiwa, mobil yang ditinggal pemiliknya itu ringsek tertimpa batang pohon persis di depan GOR Dimyati.

Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Tangerang, Lukman Hakim menuturkan
peristiwa iti terjadi pada siang hari saat hujan deras disertai angin kencang. Selain menimpa dua kendaraan roda empat, batang pohon yang menghalangi jalan itu juga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas .

” Ada dua mobil yang tertimpa pohon. Ya itu sedang melintas, tapi pengendaranya keburu keluar . Tidak ada korban jiwa,” katanya di lokasi.

BACA JUGA :   Puncak Arus Mudik, Revi Zulkarnain : Datang Langsung Ke Terminal Kami Siap Melayani Semua Pemudik

Untuk mengevakuasi mobil itu, Lukman dan petugas lainnya kemudian memotong batang pohon yang roboh menghalangi jalan.

“Ya bersama petugas Damkar dan Satpol PP membantu memotong batang pohon. Sekitar dua jam,” ujarnya.

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertaman ( Disbudparman) Kota Tangerang, Hendri Pratama Syaputra mengatakan akibat hujan deras dan angin kencang yang menguyur Kota Tangerang menyebabkan puluhan pohon tumbang.

” Temen temen sudah ke lokasi. biar steril kita benahi,” ujar Hendri.

Dikatakan Hendri, sedikitnya ada empat unit mobil yang tertimpa pohon tumbang di Kota Tangerang. Dia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

” Kalau korban jiwa tidak ada.Kalau luka luka mungkin ada,” katanya.

BACA JUGA :   Wabup HILAL, Kandaraan Dinas Tidak Diperbolehkan Untuk Sarana Mudik

Menurut Hendri di jalur protokol ada sebanyak 40 ribu pohon. Petugas juga telah melakukan pemangkasan secara rutin. Sementara terkait adanya korban yang tertimpa pohon, Hendri mengatakan akan ditanggung oleh pihak asuransi.

” Kita sudah kerjasama dengan pihak asuransi. Sifatnya santunan.Nanti pihak asuransi yang mengecek kerugiannya,” pungkasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses