JAKARTA – PON Papua November 2021 lalu meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi 96 Atlit Cabang Olahraga yang mewakili Provinsi Jambi.
Bagaimana tidak, 96 Atlit yang sudah dipersiapkan berkompetisi dalam menghadapi Pekan Olahrga Nasional (PON) XX/2021 di Papua, dan Pekan Olahrga Provinsi Jambi (PORPROV) XXIII tidak diberikan pelayanan yang memadai seperti soal pemberangkatan menuju Papua dan biaya medis serta fisioterapi yang tidak mendapat perhatian dari penanggung jawab dalam hal ini adalah Ketua KONI Budi Setiawan.
Hal itu di ungkapkan oleh Kusuma dari AMPJ Selaku Kordinator saat melakukan Aksi Demo di depan Gedung KPK Jakarta (16/12/2021)
Menurutnya, anggaran yang sudah dipersiapkan untuk agenda tersebut oleh Pemprov Jambi sekitar Rp 15 Miliar untuk 96 Atlit namun hasilnya tidak memuaskan dan hal ini juga mendapat sorotan negatif dari Gubernur Provinsi Jambi.
“Peruntukan anggaran Rp 15 Miliar ini juga termasuk untuk alokasi atau biaya mulai dari Pelatda, Pemberangkatan, Tiket Pesawat, Penginapan dan Uang Saku. Tapi di lain pihak bahkan ada sebagian para Atlit yang berangkatnya dari Jambi ke Papua menggunakan biaya sendiri alias mandiri karena KONI beralasan soal kuota Atlit yang tidak mencukupi ditanggulangi oleh anggaran sebesar Rp 15 Miliar tersebut. “katanya
Lebih lanjut Kusuma menjelaskan,seharusnya dengan anggaran Rp 15 Miliar itu semua kebutuhan Atlit selama berkompetisi di Papua itu bisa terjamin. Tapi malah sebaliknya, justru sebagian Atlit tidak terlayani dengan baik padahal mereka (para Atlit) memiliki andil dalam membawa harum nama Provinsi Jambi Khususnya dan Indonesia secara umum dalam ajang Cabor bergengsi tersebut.
“Ini bentuk evaluasi yang harus dilakukan Pemprov Jambi terhadap kinerja KONI dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Dengan anggaran sebesar itu (Rp 15 Miliar) harusnya KONI dapat mengaturnya dengan baik demi kebutuhan pelayanan terhadap Atlit saat PON Papua berlangsung.kata Kusuma
Lanjutnya,berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan beberapa temuan yang Kami rasa harus mendapat perhatian dari pihak Pemprov Jambi berkenaan dengan adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua KONI Jambi dalam memfasilitasi 96 Atlit asal Jambi dengan menggunakan uang Negara Rp 15 Miliar tersebut.Dan mempertanyakan dengan anggaran sebesar itu apa mungkin tidak ada ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ) SILPA.
Maka dengan ini Kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi Jakarta menyampaikan sikap sebagai berikut :
Pertama kami meminta Gubernur Jambi untuk mengevaluasi Kinerja Ketua KONI Jambi yang diduga tidak transparan dalam merealisasikan anggaran untuk para Atlit peserta PON Papua sebesar Rp 15 Miliar.
Meminta Ketua KONI Jambi/Budi Setiawan agar mempertanggung jawabkan anggaran Rp 15 Miliar untuk para Atlit peserta PON yang diduga telah di “sunat” yang membuat rugi para Atlit.
Kedua,meminta KPK untuk memanggil dan periksa serta mengadili Ketua KONI Jambi yang diduga telah melakukan Tindak Podana Korupsi dan penggelapan anggaran sekitar Rp 15 Miliar sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Pberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Usut tuntas dan Audit penyelewengan anggaran untuk para Atlit Jambi sekitar Rp 15 Miliar yang telah merugikan keuangan Negara Sekarang Juga.
Kami juga meminta KPK Periksa dan adili Budi Setiawan/Ketua KONI Jambi yang diduga telah menyalahgunakan uang Negara untuk bantuan fasilitas para Atlit peserta PON Papua sekitar Rp 15Miliar.(Red02)