Serapan Air Perumahan Ratna Megah Katimaha Telan Korban Jiwa, Siapakah Yang Harus Bertanggung Jawab

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Seorang anak yang tengelam di genangan resapan air milik Perumahan Ratna Megah Katimaha RT.02/RW.06 Desa Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, pada(25/11/2021) meningal dunia.

Akibat peristiwa itu meninggalkan  luka yang dalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui korban bernama M Azril Ilham (9) tahun yang duduk di bangku kelas 3 SD, yang beralamat di Kampung Katimaha, korban merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara dalam keluarganya.

Pengakuan Nasep yang merupakan Bapak korban yang meninggal dunia mengatakan pada awak media, bahwa peristiwa yang terjadi pada anaknya itu adalah suatu kelalaian dari pihak developer pengembang perumahan yang tidak memberikan batas pengamanan di sekitaran lokasi.

“Sebelum kejadian tempat itu tidak diberikan pagar, saat ini usai kejadian pada anak saya pihak pengembang baru memberikan pager di sekitar penyerapan air tersebut.” Ujarnya Nasep Kamis (9/12/2021).

BACA JUGA :   Sambut Idul Adha 1442 Hijriyah, Pemkot Tangerang Gelar Takbiran Virtual 

Dirinya mengaku masih kecewa pada pihak pengembang perumahan Ratna Megah Katimaha, yang didirikan oleh PT. Tuntas Ampuh Total, karena sampai saat ini hanya baru ada perwakilan yang datang di kediamannya.

“Baru hanya perwakilan dari perumahan yang datang, dengan memberikan uang sejumlah Rp. 3 Juta untuk bantu tahlilan pada hari pertama dan Rp. 3 juta lagi pada hari ke 3 kalo tidak salah, namun sampai saat ini belum ada yang datang kembali.” Terangnya.

Nasep juga menghimbau kepada pihak Perumahan, jika hal ini pihak Perumahan tidak menyelesaikan dengan datang secara baik baik kerumahnya, maka dirinya bersama keluarga akan mengambil sikap tegas dengan membawa persoalan ini keranah hukum.

BACA JUGA :   Serang Korbannya Seorang Remaja Pakai Sajam Hingga Tewas di Jakbar, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

“Persoalan ini belum selesai, jika pihak Perumahan berdiam diri tidak ada itikad baik kembali, maka saya akan menempuh dengan jalur hukum.” Tegasnya.

Menurutnya kejadian yang menimpa anaknya itu bukan seolah kesalahan dari anaknya sendiri, karena pihak pengembang seharusnya memberikan safety disekitar lokasi penyerapan air agar tidak ada anak anak yang bermain di sekitaran lokasi tersebut.

Ditempat yang berbeda, awak media mendatangi kantor pemasaran Perumahan Ratna Megah Katimaha yang di kerjakan oleh PT. Tuntas Ampuh Total demi mendapatkan informasi lainnya, namun di kantor tidak ada yang berwenang untuk memberikan informasi hal tersebut.

Dikatakan oleh salah satu yang bekerja di Perumahan tersebut, bahwa kedalaman penyerapan air pada Perumahan Ratna Megah Katimaha kurang lebih 3M ,dan hal itu diakui sebelumnya tidak ada pagar atau himbauan disekitar lokasi.

BACA JUGA :   DPRD Tasik Kunker ke DPRD Purwakarta

” Ya emang jaronya baru, usai kejadian anak tenggelam kemarin, sebelumnya tidak ada jaro yang di pasang, paling kalo ada anak anak di sekitar cukup di takut takutin dengan suara lalu mereka pada pegih mainnya dari situ.” Ucapnya Salah satu yang mengaku bekerja di Perumahan Ratna Megah Katimaha.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak pengembang Perumahan Ratna Megah Katimaha.

Reporter : (Tif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses