GRESIK – Polres Gresik menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Kali ini, bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) bagi 625 pedagang di wilayah Selatan diantaranya Kecamatan Kedamean, Menganti, Driyorejo dan Wringinanom dibagikan, Kamis (21/10/2021).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, bahwa bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polres/ta setempat. Sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro di tengah pandemi. Kali ini, proses penyalurannya berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedamean.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” ungkapnya Perwira dua melati dipundaknya ini.
Lebih lanjut Akpol 2002 berpesan, agar penerima bantuan memanfaatkan BTPKLW secara optimal.
“Tolong dimanfaatkan betul, karena ini bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan para PKL dan pemilik warung,” pungkas Perwira dengan dua melati di pundak itu.
Sementara itu, Kapolsek Kedamean, AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. mengatakan, sebelumnya penerima bantuan dalam program BTPKLW tersebut sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan.
“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan,” jelasnya. (by)