DimensiNews.co.id — MALANG.
Dari hasil Operasi Zebra yang digelar selama dua minggu, mulai 1 November sampai 14 November 2017, pekan lalu, kepolisian berhasil menindak 6.327 pelanggar. Dari total tersebut, diperkirakan denda dari para pelanggar yang akan masuk ke kas negara mencapai Rp 600 juta lebih.
Dalam hal ini, nilai tersebut berdasarkan perhitungan denda jenis pelanggaran. Untuk pelanggar yang tak memiliki SIM denan jumlah sekitar 4,246, dendanya Rp 100 ribu. Jika dikalikan jumlah pelanggar, nilainya mencapai Rp 426.400.000.
Sementara itu, untuk para pelanggar yang tidak membawa kelengkapan surat-surat ataupun melanggar rambu lalu lintas dengan jumlah 1.957, dendanya Rp 75 ribu. Kalau dikalikan jumlah pelanggar, angkanya menembus Rp 146.775.000.
Sedangkan 124 kendaraan yang diamankan petugas akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu. Bila dikalikan, nilainya Rp 31.000.000. Jadi, jika ditotal, nilainya menjadi Rp 602.375.000.
Kasi Pidum Kejari Kota Malang Ubaidillah menerangkankan, dari hasil denda para pelanggar, uang yang telah masuk ke kas negara sementara ini sebesar Rp 320 juta.
“Belum kami total semua. Nilai itu belum termasuk denda yang hari ini sehingga masih terus bertambah,” kata dia, Kamis (23/11/2017).
Nantinya jumlah tersebut akan kembali bertambah dengan jumlah tambahan dari denda kepada pelanggar saat Operasi Zebra yang akan kembali dilayani 23 November 2017.
“Yang jelas, tanggal 23 November, sekarang ini merupakan sidang para pelanggar yang terkena tilang hari terakhir Operasi Zebra pada 14 November 2017 lalu,” pungkasnya.
(Putut)