CILACAP – Kenaikan harga matrial bangunan belakangan ini seperti besi ,cat,baja ringan dan lain-lain membuat sejumlah kontraktor di Cilacap mengeluh
Penelusuran awak media dimensinews.co.id Kabiro Cilacap pada Kamis (12-08-2021) dengan melakukan kunjungan dan komunikasi dengan sejumlah kontraktor mendapatkan informasi adanya kenaikan sejumlah bahan matrial bangunan
Kenaikan matrial itu adalah pada matrial Besi yang kenaikannya hingga mencapai 25 s/d 30 persen perbatangnya.
Hal itu disampaikan oleh Suhadi salah satu kontraktor yang sedang mengerjakan proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap tahun 2021 di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Wanareja.
“Kenaikan harga mateial yang membuat kita para pemborong pusing.Karena harganya naik hingga 30% dari harga biasanya.”katanya
Hal senada juga di sampaikan oleh H.irin yang sedang mengerjakan proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Cilacap yang sedang mengerjakan proyek jembatan penghubung Dusun Sidamulya Bantar dan Dusun Cigintung Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap.
“Pusing mas,harga matrial naiknya gila gilaan,diluar prediksi kita.Entah apa sebabnya harga bisa naik segitu,bikin para kontraktor pada pusing.”kata H.Irin
Adanya keluahan tersebut merupakan bagian kecil dari sekian banyak kontraktor Cilacap yang saat ini sedang mengerjakan Proyek pemerintah atas kenaikan bahan matrial.
Kenaikan harga yang cukup signifikan tentunya membutuhkan perhatian dan kebijakan dari pihak terkait agar tidak ada yang di rugikan .
Sementara itu Ka UPT PUPR Majenang Indra Krisdiyanto.S.T.saat di hubungi mengatakan bahwa,terkait naiknya harga bahan bangunan utamanya besi dimungkinkan karena naiknya harga bahan baku, terbatasnya pasokan dan atau naiknya permintaan.
“Dampak kepada sektor infrastruktur bisa terjadi dua hal yakni pemerintah/pengelola kegiatan melakukan revisi budget yang tentu prosesnya tidak mudah dan konsekuensinya volume perkerjaan di lapangan menjadi berkurang.”Katanya
Kemudian yang kedua, jika terus melanjutkan kegiatan biasanya penyedia jasa akan membeli bahan bangunan dengan spesifikasi yang kurang dari persyaratan dan ini akan berbahaya baik dari segi mutu/kualitas serta pada saat audit pekerjaan. ‘’terangnya.
Lebih lanjut Indra Krisdiyanto mengatakan bahwa baiknya penyedia jasa melakukan penyesuaian harga material dan ikuti prosedur/tata cara revisi harga.
“Perlunya pengawasan yang ketat dan melekat terkait penggunaan bahan material oleh penyedia jasa.’’tandasnya.(Sangidun)
















