Sekda Tubaba Gelar Rapat,Bahas SK Bupati Sebagian Menjadi Kewenangan Camat

  • Bagikan

TUBABA – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nopriwan Jaya SP membuka Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepada Camat Selasa (03/08/2021)

Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Camat dilaksanakan di taman kebahagian komplek ATMI dan di hadiri seluruh kepala OPD dilingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutan nya Sekdakab Nopriwan Jaya mengungkapkan Rapat yang sangat penting dan agar kabag tapem menyiapkan draft. Dan pemberian wewenang ini tidak menyalahi aturan.

Pelimpahan kewenangan berupa bidang perizinan, bidang pendidikan, bidang keciptakaryaan, bidang kebinaragaman, bidang kesehatan, bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Bidang ketentraman dan ketertiban umum, bidang kebakaran, bidang sosial, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pangan, bidang pertanahan, bidang lingkungan hidup, bidang pemberdayaan masyarakat dan tiyuh, bidang perpustakaan*(Can)

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim Bojonegoro Percepat Pemasangan Genteng Rumah Samadun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses