TANGSEL – Setiap awal tahun ajaran baru selalu muncul kekecewaan orang tua siswa atas pelaksanaan PPDB, masalah PPDB dari Tahun ke Tahun selalu terjadi dengan berdalih daya tampung siswa sehingga berujung Pungl,
Seperti yang terjadi di SMA 10 Jalan Tegal Rotan Bintaro Sektor 9 Kelurahan Sawah baru Kecamatan Ciputat Kota Tangerang selatan.
“Pendaftaran belum dibuka sudah muncul nama nama dari calon siswa yang sudah ditetapkan.Sementara kami warga sekitar kesulitan untuk masuk mengakses / sistem sekolah untuk anak kami .karena diduga keras sarat Pungli. Sementara orang mana mana bisa bersekolah karena ada sajennya ( Duit ) .”ungkap Irma salah satu orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya di SMAN 10 mengatakan kepada Dimensi News Selasa (3/8/2021)
Irma menuturkan,di Kota Tangerang Selatan berpotensi zalim dan tidak berkeadilan bagi anak didik untuk dapat mengakses layanan pendidikan.
Dalam kondisi sulit begini kemana kami harus mencari uang sebagai salah satu syarat yang tidak tersurat .
“Bagaimana nanti kalau anak tidak bersekolah apa jadinya generasi kita nantinya.ujarnya kecewa
Nining salah satu calon orang tua siswa menambahkan,Dari Tanggal 3 / 7/ 2022 Setiap hari Kami datang ke SMAN 10 untuk ikut proses PPDB di SMAN 10 melalui jalur Zonasi tetapi terkesan kurang ditanggapi pihak sekolah / panitia PPDB.Bahkan ketika kami ingin
bertemu dengan pihak panitia maupun kepala sekolah selalu tidak ada ditempat
tanpa alasan yang jelas.katanya
“Disaat kami mulai lelah dengn proses PPDB salah satu panitia menunjukan nama-nama anak titipan dan nama-nama yang telah disetujui oleh ketua panitia di laptop nya.Bahkan saat itu kata dia,ada orang tua murid datang yang langsung menjumpai salah satu panitia PPDB SMAN 10 Ibu inisial (AR ) tidak lama kemudian nama calon siswa tersebut bisa masuk di sistem dan mengikuti MPLS hal ini diiyakan pihak sekolah .”ucapnya dengan nada kecewa
Nining menambahkan,Ironis PPDB SMAN 10 terkesan tidak mengakomodir calon siswa yang berasal dari lingkungan terdekat bahkan hak anak Kami harap sekolah punya kebijakan untuk mengakomodir putra putri di wilayah lingkungan Sekolah agar mereka tidak putus sekolah, apalagi di saat ini kita semua dalam kesulitan ekonomi di saat pandemi ini.
“PPDB ini juga menghambat hak anak dalam memenuhi kewajiban pemerintah melaksanakan program wajib
belajar .”pungkasnya*( JON )