TANGERANG – Moda angkutan transportasi massal di Kota Tangerang sangat masif digencarkan hingga pengadaan nya pun banyak yang sangat dipaksakan seperti pengadaan kendaraan dan pengelolaan nya
Umar Atmaja ketua Gerakan Pemuda Peduli Anak Bangsa (GP2B) ketika ditemui mengatakan memang dalam hal ini diri nya sudah melayangkan Surat Somasi kedua terkait pengelolaan Moda Angkutan Massal tersebut sebab disini terpantau banyak kejanggalan kejanggalan kata Umar (Jumat 18/6/2021)
Seperti pada 2017 terjadi lelang umum pagu sebesar Rp 4.135.950.000 yang dimenangkan oleh PT Tiara Perkasa Mobil dan pada 2018 Penunjukan langsung pagu sebesar Rp 7.116.750.000 dan di tahun yang sama juga dilakukan lelang cepat pagu sebesar Rp 4.548.082.500. semua dimenangkan oleh PT Tiara Perkasa Mobil ujar Umar
Lebih lanjut Umar menjelaskan dan pada tahun 2019 s/d 2020 dilakukan Penunjukan secara Langsung kepada PT Tiara Perkasa Mobil yang pagu Anggaran operasional nya sangat lah Spektakuler dan ini sangat tidak masuk akal jelas Umar
Diri nya tinggal menunggu jawaban dari Surat Somasi kedua yang telah dikirimkan pada tanggal 16/6/2021 kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Jika sampai batas waktu yang diberikan, pihan Dishub tidak memberikan tanggapan atas somasi tersebut, maka pihaknya akan secepat nya membuat laporan ke Kejaksaan Negri Tangerang. tandasnya.
Dengan tidak ada tanggapan dari Dishub Kota tangerang atas somasi yang telah disampaikan, seolah bahwa pihak Dishub membenarkan atas apa yang di sampaikan dalam surat somasi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran pengelolaan BRT koridor 1, 2 dan 3 yang dilaksanakan oleh satu pelaksana saja PT Tiara Perkasa Mobil.*(Dul)