Kejari Bungo Musnahkan Barbuk Narkoba, Senpi Laras Panjang

  • Bagikan

MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang rampasan sabu seberat 3,9 kg senilai Rp 3 miliar. Sabu ini berasal dari barang bukti perkara tindakan pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (17/06/2021). Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Bupati Bungo H. Mashuri, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sapta Putra, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, Kepala PN Muara Bungo, dan Kalapas Klas IIB Muara Bungo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sapta Putra, SH., M. Hum, pemusnahan barang bukti dari perkara periode September 2020 hingga Juni 2021.

BACA JUGA :   Direhab, Satgas TMMD Kodim Bojonegoro Bantu Pindahkan Rumah Warga

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 57 perkara, dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.953,62 gram, narkotika jenis Ganja seberat 5.124,39 gram, Narkotika jenis pil exstacy sebanyak 3.027 butir, timbangan digital 9 unit, senpi rakitan 2 unit, yang terdiri dari satu Laras panjang, dan satu pendek.

“Pemusnahan barang bukti ini, terdiri dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,9 kg, senilai Rp. 3 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Bungo, Sapta Putra, setelah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Bungo.

Dikatakannya, upaya pemusnahan yang dilakukan saat ini, adalah bukti keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba dan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.

BACA JUGA :   Masyarkat Resah,Perjudian Marak di Kabupatan Batu Bara

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan, untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti, dan sebagai bentuk dukungan dari kami, atas penindakan dan pemberantasan narkotika,” terangnya.

Sementara, Bupati Bungo H. Mashuri juga prihatin atas maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Bungo saat ini. Dirinya sangat berharap, adanya kesadaran dari masyarakat, untuk ikut memerangi narkotika, dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib, jika melihat warga yang menggunakan narkotika.

“Jika melihat dari barang bukti yang dimusnahkan, banyak dinominan dengan kasus narkotika. Untuk itu, ini menjadi warning juga untuk kita semua, kejahatan narkotika itu jauh melampaui batas dari kejahatan lainnya. Kita harus waspada, sebab ini bukan tugas penegak hukum saja, melainkan tugas dari kita semua,” harap Mashuri

BACA JUGA :   Antisipasi Banjir dan Longsor Jajaran Polres Batu Tanam 2000 Pohon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses