TANGERANG – Penantian panjang masyarakat Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur yang menginginkan adanya Kantor Mapolsek Sepatan yang baru demi menunjang pelayanan di wilayah hukum Polsek Sepatan akhirnya terwujud.
Setelah Pemda Kabupaten Tangerang melalui Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan Akte Hibah lahan untuk Polsek Sepatan, di ruang kerja Sekda Kabupaten Tangerang di Jalan Suma Winata No.1 Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu, 16 Juni 2021.
Turut hadir dalam penyerahan Akte Hibah tersebut Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo, Kabid Aset Mudji Wibowo dan Tokoh Masyarakat Sepatan H. Zul Muluk yang merupakan Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sekda serta semua pihak khususnya pimpinan Kapolsek sebelum saya, atas dukungan dan gagasannya untuk pembangunan Mapolsek Sepatan,” ucap Oky
“Karena Allah SWT dan keridhoannya, kita patut bersyukur, penggagas pendahulu sebelum saya yakni Pak Gusti dapat kita tindaklanjuti bersama Tokoh Masyarakat Sepatan beserta jajaran anggota Polsek Sepatan. Mari kita bersama-sama agar kantor Polsek Sepatan dapat segera terwujud,” imbuhnya.
Oky berharap, dengan dibangunnya Mapolsek yang baru, nantinya akan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Semoga dengan adanya Mapolsek yang baru, akan lebih memberikan pelayanan terbaik dari kami pihak Kepolisian,” tutur Oky.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sepatan, H. Zul Muluk yang turut hadir dalam penyerahan Akte Hibah tersebut mengatakan, dirinya dan seluruh masyarakat Sepatan dan Sepatan Timur sudah lama menginginkan adanya Kantor Mapolsek yang baru, demi menunjang pelayanan di wilayah hukum Polsek Sepatan.
“Alhamdulillah di kepemimpinan Kapolsek yang baru, Akte Hibah lahan tersebut bisa kami terima. Tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Sepatan yang terdahulu, Pak H. Iwan, Pak Supoyo terutama Pak Gusti, karena atas gagasan dan perjuangannya untuk mewujudkan keinginan kita bersama,” singkatnya.(Nusi)